Jaya Miharja, M.SI.

                                                         PENDAHULUAN

Kehadiran bank syariah telah ditunggu-tunggu oleh umat Islam pada umumnya, karena selama ini kehadiran bank syariah atau bank Islam hanya berupa tulisan yang dinarasikan oleh para pemikir Muslim dalam karyanya yang menjelaskan mengenai keunggulan dan sistem bank syariah yang bebas dari bunga ataupun riba, di antara pemikir muslim tersebut antara lain Anwar Quureshi (1946), Naeim Siddiqi (1948), dan Mahmud Ahmad (1952).1 Seiring dengan desakan dan kegelisahan kaum muslimin, Bank Syariah mulai terbentuk di Negara-negara Islam seperti Arab Saudi, dan pada tahun 1940-an di Malaysia telah beroperasi Bank tanpa bunga pertama kali, dan dilanjutkan berdirinya lembaga-lembaga keuangan tanpa bunga di beberapa Negara salah satunya di Pakistan tahun 1950-an berdiri Lembaga Perkreditan tanpa Bunga, namun lembaga tersebut tidak berjalan sesuai dengan target dan harapan.

Perkembangan selanjutnya, di Mesir telah berdiri bank syariah pertama kali yang mendapat sambutan cukup hangat dari kalangan petani dan masyarakat pedesaaan,

Bank tersebut diberi nama Mit Ghamr Local Saving Bank (Bank Simpan Pinjam Daerah)3 dengan sistem tanpa bunga. Pada dasarnya bank tersebut memiliki kegiatan yang sama dengan Bank pada umumnya yang menyediakan pelayanan seperti simpan, pinjam, investasi, pelayanan sosial, serta beberapa layanan umum lainnya yang berhubungan secara langsung dengan dunia perbankan. Mit Ghamr Local Saving Bank didirikan pada tahun 1963 oleh Dr. Ahmed el-Najar di Mesir sampai dengan tahun 1967.4 Pada tahun 1963 Bank tersebut mendapatkan bantuan permodalan dari Raja Faisal, dan di tahun 1967 Mit Ghamr Local Saving Bank sistem operasionalnya diambil alih oleh National Bank Of Egypt dan Central Bank of Egypt.

Kehadiran dan munculnya Lembaga Keuangan non Bunga di berbagai Negara memunculkan gagasan untuk mendirikan Bank Syariah di tingkat Internasional. Dalam konferensi Negara-negara Islam di dunia bertempat di Kuala Lumpur pada bulan April 1969, yang melibatkan 19 Negara Islam di dunia.6 Hasil dari kegiatan tersebut, pada tahun 1970-an berdiri Islamic Development Bank (IDB), yang pendiriannya diawali dengan sidang Menteri Luar Negeri dari setiap Negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam bertempat di Karachi, Pakistan bulan Desember 1970.

Selengkapnya>>>