Sebagai bentuk kepedulian terhadap akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Mataram secara resmi membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi masyarakat.

Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan aktif HES dan HKI dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Auditorium UIN Mataram. Kegiatan ini menghadirkan Tim RPL dari UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai narasumber utama.

Program RPL merupakan skema pengakuan atas pengalaman kerja, pembelajaran nonformal, dan informal yang telah dimiliki masyarakat, agar dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) dalam pendidikan formal. Melalui program ini, HES dan HKI membuka peluang bagi praktisi hukum, aparatur, penyuluh, tokoh masyarakat, serta para profesional untuk melanjutkan studi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal.

Ketua Program Studi HES dan HKI menegaskan bahwa kehadiran RPL adalah wujud nyata komitmen Fakultas Syariah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Kami memahami bahwa banyak masyarakat memiliki kompetensi dan pengalaman yang sangat berharga, namun terhambat secara administratif untuk melanjutkan pendidikan. RPL hadir sebagai solusi yang manusiawi dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, program ini sejalan dengan visi Fakultas Syariah untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kepekaan sosial. Dengan membuka akses RPL, HES dan HKI tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga menjalankan peran sosial sebagai institusi pendidikan Islam yang responsif terhadap realitas masyarakat.

Melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau ini, HES dan HKI Fakultas Syariah UIN Mataram berharap dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kontribusi keilmuan hukum Islam dan hukum ekonomi syariah di tengah masyarakat.