Lembaga mengadakan Seminar Nasional pada tanggal 22 Juni 2024, di Grand Legi Mataram dengan Tema UU Cipta Kerja: Antara Perlindungan Buruh/Pekerja VS Investasi di Daerah/Negara ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Substansi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Indonesia serta untuk memberikan saran dan masukan terkait implementasi UU kepada instansi/lembaga terkait. Terdapat 100 peserta dalam acara seminar yang terdiri dari Para Dosen Fakultas Syariah, tamu undangan dari dalam maupun luar lembaga, serta perwakilian SEMA, DEMA Fakultas Syariah. Lembaga menghadiri 3 narasumber : 1) Prof. Dr. H. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N sebagai Guru Besar Universitas Airlangga, 2) I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi dan 3) Aisyah Wardatul Jannah, S.H., L.LM sebagai Dosen Fakultas Syariah UIN Mataram.

Seminar ini dibuka dengan sambutan oleh Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Mataram dan oleh Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Pd selaku Wakil Rektor 1 UIN Mataram. Dalam sambutannya, Bapak Moh. Asyiq Amrulloh, menyatakan bahwa wilayah NTB sebagai kawasan ekonomi khusus, sehingga menarik investasi yang menimbulkan peluang tenaga kerja yang besar. Para tenaga kerja ini terdapat kewajiban yang dipayungi oleh UU Cipta Kerja No. 6 2023, namun pada kenyataannya masih terdapat ketidak seimbangan yang dirasakan oleh berbagai pihak, seperti upah minumum, PHK, dan lain sebagainya yang mengundang demo sebagai unjuk rasa nya.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor 1, Bapak Adi Fadli yang memberikan sambutan dalam perspektif Islam, bahwa orang-orang yang bertaqwa adalah orang yang beriman, mendirikan sholat, dan bersedekah. Berbicara tentang rezeki yang datang dari adanya keterlibatan usaha, karena Allah telah menjaminkannya. Dari Seminar ini lembaga mengharapkan diskusi yang sehat sehingga melahirkan gagasan yang membangun dan dapat menjadi rekomendasi untuk instansi terkait.