Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi bertaraf global melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Self Assessment Report (SAR) ACQUIN. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 7–8 Mei 2026 di fave hotel, menjadi bagian strategis dalam proses penguatan kesiapan Prodi HKI menuju akreditasi internasional.

Kegiatan pendampingan ini menghadirkan suasana akademik yang konstruktif dengan melibatkan unsur pimpinan fakultas, tim penyusun dokumen akreditasi, dosen, serta tenaga kependidikan. Fokus utama kegiatan diarahkan pada penyusunan dokumen SAR yang komprehensif, terukur, dan selaras dengan standar mutu internasional yang ditetapkan oleh ACQUIN sebagai lembaga akreditasi internasional bereputasi di tingkat Eropa.

Dalam proses pendampingan, berbagai aspek penting dievaluasi dan diperkuat, mulai dari kurikulum berbasis outcome, kualitas sumber daya manusia, tata kelola program studi, capaian pembelajaran lulusan, hingga penguatan jejaring kerja sama internasional. Seluruh rangkaian diskusi dan telaah dokumen berlangsung secara intensif guna memastikan bahwa Prodi HKI Fakultas Syariah UIN Mataram memiliki daya saing akademik yang unggul dan adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi global.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Prodi HKI untuk menegaskan eksistensinya sebagai program studi yang tidak hanya unggul dalam kajian hukum keluarga Islam, tetapi juga responsif terhadap tuntutan internasionalisasi pendidikan. Semangat kolaboratif yang dibangun selama pendampingan mencerminkan keseriusan institusi dalam menghadirkan budaya mutu berkelanjutan serta tata kelola akademik yang profesional dan berorientasi global.

Melalui kegiatan pendampingan penyusunan SAR ACQUIN ini, Fakultas Syariah UIN Mataram optimistis Prodi Hukum Keluarga Islam mampu meraih pengakuan internasional yang akan semakin memperkuat reputasi akademik institusi di tingkat nasional maupun global. Capaian ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam mencetak lulusan yang kompetitif, moderat, dan berintegritas dalam bidang hukum keluarga Islam di era internasionalisasi pendidikan tinggi.