PRODI HES UIN MATARAM SUKSES MENGGELAR KONFERENSI INTERNASIONAL

Mataram – Pada hari Senin 17 Juli 2023 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Mataram menggelar konferensi internasional yang bertempat di gedung Fakultas Syariah UIN Mataram dengan tema Digital Finance in The 5.0 Era on Perspective of Islamic Economic Law. Gelaran Internasional tersebut pertamakali diselenggarakan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah dengan menghadirkan para pembicara dari lintas negara, yaitu Prof. Anoar zahid, PhD. (Eastern University), Prof. Dr. Hasani Mohd. Ali (Universitas Kebangsaan Malaysia), Yudi Ahmad Faisal (Universitas Padjadjaran) dan Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag. (UIN Mataram).
Menurut ketua panitia Dr. Syukri, M. Ag. Kegiatan ini bertujuan disamping untuk meningkatkan wawasan dosen dan mahasiswa mengenai keuangan digital dalam konteks nasional dan internasional, juga untuk meningkatkan rekognisi internasional program studi Hukum Ekonomi Syari’ah.

Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M. Ag. dalam sambutannya menyampaikan sangat berbangga dengan terselenggaranya kegiatan ini, mengingat perubahan dan kemajuan teknologi-digital yang begitu pesat yang dapat merubah kehidupan tatanan masyarakat, ekonomi dan keuangan. Di tengah-tengah arus perubahan ini fakultas syariah ingin memastikan berjalan di atas nilai-nilai etik, moral, dan transparansi hukum ekonomi syari’ah.
Sebelum acara konferensi ini dibuka oleh Rektor UIN Mataram Prof. Dr. Masnun Tahir, M. Ag., beliau mengajak untuk berkontemplasi bagaimana krisis keuangan global masa lalu dapat menggoyahkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal. pada situasi ini maka kehadiran financial teknologi menjadi alternatif yang dapat menghubungkan antara kebutuhan publik dengan layanan sistem keuangan. Lebih lanjut beliau menjelaskan kehadiran hukum ekonomi syariah dalam kancah diskusi dan kebutuhan global ini menjadi pembuktian dari wujud Islam Rahmatan lil ‘Alamin untuk dapat berkontribusi sebesar-besarnya bagi kemajuan peradaban umat manusia.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi pemaparan hasil-hasil penelitian para akademisi dan pemerhati hukum ekonomi syariah dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang berjumlah 32 makalah. Di antaranya Islamic University of Malaysia, Universitas Jendral Soedirman, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Darussalam Gontor dan perguruan tinggi lainnya.