Fakultas Syariah UIN Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Pada *Senin, 17 November 2025, sebuah *Kuliah Umum Antikorupsi bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Gerakan Antikorupsi” diselenggarakan di Aula Fakultas Syariah dan dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai program studi.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran beliau menjadi momentum penting bagi sivitas akademika UIN Mataram untuk memperkuat pemahaman sekaligus peran aktif mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Rektor I *Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag., hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kuliah umum. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai *social control, sehingga pendidikan antikorupsi harus menjadi nilai yang tertanam kuat dalam karakter akademisi muda.

Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Muhammad Harfin Zuhdi, MA., turut hadir dan dipercaya memimpin doa sebagai penutup sesi pembukaan. Beliau menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi menuju kemajuan bangsa dan keberkahan ilmu.

Acara juga dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, yakni Wakil Dekan I Dr. Hj. Teti Indrawati P., M.Hum. dan Wakil Dekan II Prof. Dr. Ghazali, MH., yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan literasi antikorupsi di kalangan mahasiswa.

Dalam pemaparan materinya yang berjudul *“INDONESIA PUNYA SEGALANYA, TAPI APAKAH KITA SIAP BERSAING?”, Wawan Wardiana menyoroti potensi besar Indonesia yang kaya sumber daya alam dan memiliki posisi strategis. Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan tersebut tidak akan bermakna jika tidak ditopang *integritas, transparansi, dan tata kelola yang baik. Menurutnya, persoalan korupsi menjadi penghambat utama kemajuan, sehingga generasi muda—khususnya mahasiswa—harus mengambil peran nyata dalam perubahan.

Beliau menekankan bahwa gerakan antikorupsi tidak hanya tugas institusi formal seperti KPK, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama mahasiswa sebagai agen pembaruan. Nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab harus menjadi identitas mahasiswa Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana mahasiswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait strategi pencegahan korupsi, etika publik, hingga tantangan tata kelola pemerintahan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kesadaran generasi muda untuk terlibat dalam penguatan budaya antikorupsi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Mataram berharap dapat terus menjadi ruang edukasi dan pembinaan karakter yang menjunjung integritas, serta mencetak lulusan yang berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045

Pada bagian penting penyampaian materi, narasumber menegaskan bahwa mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan fondasi kokoh berupa empat pilar kebangsaan, yaitu:

Pancasila sebagai dasar nilai dan moral bangsa,

UUD 1945 sebagai landasan konstitusi,

NKRI sebagai bentuk final negara, dan

Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman persatuan dalam keberagaman.

Beliau menegaskan bahwa gerakan antikorupsi merupakan bagian dari penguatan empat pilar tersebut. Tanpa komitmen menjunjung integritas, Indonesia akan sulit berkompetisi di tingkat global meskipun memiliki segala potensi alam dan demografi.

Karena itu, mahasiswa sebagai generasi muda dituntut menjadi aktor utama dalam perubahan sosial. Mereka tidak hanya perlu memahami hukum dan etika publik, tetapi juga harus menjadi teladan dalam mencegah dan melawan praktik-praktik koruptif di lingkungan terdekat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan pertanyaan seputar strategi pencegahan korupsi, mekanisme pelaporan, serta peran nyata mahasiswa dalam kultur antikorupsi.

Melalui kuliah umum ini, Fakultas Syariah UIN Mataram berharap dapat terus melahirkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan siap menjadi pilar bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih, maju, dan berkeadilan.