MAHASISWA PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH UIN MATARAM RAIH JUARA 3 DALAM LOMBA DEBAT KONSTITUSI ANTAR UNIVERSITAS TINGKAT PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Syukri, M.Ag. (kedua dari kiri) bersama Para Juara Lomba Debat Konstitusi
Mataram, 12 Juni 2023 – Lomba Debat Konstitusi Antar Mahasiswa Fakultas Hukum Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat sukses dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2023. Acara ini merupakan kompetisi debat yang berlangsung selama satu hari Full Offline dengan mencakup acara pembukaan, babak penyisihan, final, penutupan, dan pengumuman juara.
Lomba Debat Konstitusi ini, diikuti oleh 11 tim dari berbagai universitas, peserta yang berpartisipasi dalam lomba debat ini berasal dari Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Al Azhar Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Mataram, Universitas Gunung Rinjani, Universitas 45 Mataram, Universitas Tanah Samawa, dan Universitas Bumi Gora dan beberapa Universitas lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Setiap tim mewakili mahasiswa/i Fakultas Hukum dari perguruan tinggi tersebut.
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram mengirim 1 (satu) utusan yang diwakili oleh Sian Sepiah, Suhendri, dan Fidiati Hidayah semuanya Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Semester 2. Sistem dalam lomba ini, tepatnya pada tanggal 11 Juni 2023, dilaksanakan Technical Meeting sebagai persiapan dan pembekalan bagi peserta. Kemudian Lomba debat ini menggunakan sistem chumber, di mana terdapat 3 chumber untuk babak penyisihan dan 1 chumber untuk menentukan juara 1, 2, dan 3. Setiap sesi pertandingan terdiri dari 2 tim yang akan berdebat dengan legal standing pro dan kontra.
Penentuan mosi dan legal standing pro-kontra untuk chumber babak penyisihan dilakukan pada saat Technical Meeting berlangsung. Selanjutnya, 15 menit sebelum kompetisi dimulai, dilakukan penentuan mosi dan legal standing pro-kontra untuk babak penyisihan.
Dalam babak penyisihan, terdapat 4 mosi debat yang menjadi fokus perdebatan. Mosi tersebut antara lain:
- Pasal Penghinaan presiden dalam KUHP Nasional
- Perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa
- Pengawasan Eksternal hakim Konstitusi Indonesia
- Pasal Demostrasi dalam KUHP Nasional
Setelah babak penyisihan, dilanjutkan dengan babak Seminal yang terdiri dari 3 mosi debat, yaitu:
- Pemberlakuan ketentuan contempt of court dalam sistem peradilan di Indonesia
- Hak Recall terhadap Anggota DPR
- Presidential Threeshold dalam pemilu 2024
Setelah pertandingan yang sengit, hasilnya diumumkan sebagai berikut: Juara 1 diraih oleh Universitas Muhammadiyah Mataram, Juara 2 diraih oleh Universitas Mataram, dan Juara 3 diraih oleh Universitas Islam Negeri Mataram.
Pelaksanaan lomba debat dipandu oleh satu orang moderator yang menjaga jalannya debat dan memberikan arahan kepada peserta. Kegiatan ini berhasil menarik perhatian mahasiswa/i Fakultas Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengasah kemampuan berdebat serta memperdalam pemahaman tentang konstitusionalisme dalam dinamika negara hukum yang demokratis.