Rabu-Jum’at, 24-26 Juni 2024 POSDHESI (Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah) melaksanakan Seminar Internasional dan musyawarah nasional dengan mengundang seluruh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dan perwakilan dosen dan mahasiswa masing-masing Program Studi Hukum Ekonomi Syariah PTKIN dan PTKIS se-Indonesia.

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fak. Syariah UIN Mataram mendelegasikan ketua Program Studi Dr. Syukri, M.Ag. untuk mengikuti acara tersebut guna menimba ilmu tentang Ekonomi Hijau dan Kurikulum OBE serta memperluas jaringan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Posdhesi bekerjasama dengan Prodi HES Fak. Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Jati Bandung yang bertempat di Hotel Grand Preanger, Bandung. Hari pertama, Rabu, 24 Juni 2024, diadakan kegiatan pembukaan dan penjelasan singkat mengenai kurikulum OBE. Dalam sambutannya, Dr. Abdul Mujib, M.Ag. sebagai ketua pengurus POSDHESI menjelaskan bahwa kegiatan inti POSDHESI kali ini adalah Seminar Internasioanal dan workshop kurikulum OBE. Seminar Internasional mengangkat tema “Green Economic Sustainability: Strengthening the Role of Sharia Economic Law” menghadirkan 5 orang nara sumber dalam dan luar negeri. Diharapkan dengan adanya seminar internasional ini memberi wawasan yang lebih luas mengenai masalah Hukum Ekonomi Syariah terutama berkaitaan dengan Green Economic.

Hari kedua, Kamis, 24 Juni 2024 kegiatan Seminar internasional dan workshop OBE Posdhesi (Perkumpulan Program Studi dan Dosen) dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama diisi oleh 2 orang Professor yaitu Prof. Dr. Dora Marinova (Curtin University, Australia) berbicara tentang, “Sustainbility of Development of Global Shria Economic Law: A Green Economy Perspective, Prof. Dr. Mohammed Saladin bin Abdul Rasool (Faculty of Buseness and Management UITM Melaka Malaysia) menjelaskan mengenai “The Role of Sharia Economic Law in Reducing Poverty”.

Selanjutnya sesi kedua menghadirkan 3 nara sumber yakni Prof. Dr. Jaih Mubarak, SE., M.Ag., MH., (FSH. UIN Sunan Gunung Djati Bandung/DSN-MUI) dengan tema “The Current DSN-MUI Fatwa is a response to the Development of the sharia financial industry and the halal industry”. Prof. Abdul Ghafur, M.Ag. (FSH. UIN Semarang) menjelaskan tema “Dynamic of the development of regulation on sharia economi law in Indonesia. Prof. Dr. Ahmad Fauzan, M.Ag. selaku pembantu rector 4 UIN SGD banyak berbicara tentang Fatwa DSN-MUI.

Pada siang harinya diadakan parallel session bagi preserta yang sudah mendaftarkan artikelnya. Presentasi diadakan secara offline dan daring. Para presenter terdiri dari para dosen dan mahasiswa-mahasiswi Prodi Hukum Ekonomi Syariah se-nusantara baik yang sedang menempuh studi s1 maupun s2. Kemudian pada malam harinya diadakan acara workshop kurikulum OBE serta usul saran, keluh kesah dan masukan untuk kegiatan-kegiatan Posdhesi selanjutnya.  

Pada hari ketiga, peserta diberi kesempatan untuk menikmati keindahan kota Bandung dalam acara city tour, mengunjungi tempat-tempat yang bersejarah.