Pada malam Jumat, 26 Maret 2026, Ust. Supratman Aman mengundang Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Mataram untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat, menjadi ruang dialog antara akademisi dan para peserta yang memiliki pengalaman belajar di luar jalur formal. Program RPL sendiri menjadi jembatan strategis bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebanyak 10 orang mudabbir yang menunjukkan kesiapan dan keseriusan untuk mengikuti Program RPL. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta pasif, tetapi juga aktif bertanya dan menggali informasi terkait mekanisme, persyaratan, serta peluang akademik yang dapat diperoleh melalui program ini. Antusiasme ini mencerminkan tingginya kesadaran akan pentingnya pendidikan formal yang terintegrasi dengan pengalaman praktis di lapangan, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren dan masyarakat luas. Dengan adanya Program RPL, para mudabbir memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas intelektual sekaligus memperoleh pengakuan akademik yang sah. Sinergi antara institusi pendidikan dan tokoh masyarakat seperti Ust. Supratman menjadi kunci penting dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada masa depan.

