Mataram- Pada hari Jum’at (10/11/2023) Fakultas Syariah UIN Mataram memberikan pelatihan kepada para mahasiswa tentang mediasi sengekta hukum ekonomi syariah bertempat di ruang sidang Fakultas. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para mahasiswa dalam bidag alternative dispute resolution (ADR) khususnya mengenai sengekta-sengketa ekonomi syariah.  Selain itu kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa sebagai bekal dan pengalaman bagi mereka nantinya setelah selesai dari bangku kuliah khsususnya bagi mereka yang ingin berprofesi sebagai praktisi hukum. Dekan Fakultas Syariah Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M.Ag dalam sambutannya ketika membuka workhshop ini mengapresiasi kegiatan yang diketuai oleh Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan Dr. Saprudin, M.Si, menurutnya kegiatan semacam ini merupakan pendukung penting terhadap keterampilan para mahasiswa fakultas syariah yang telah mendapatkan keilmuan yang masih bersifat teoritis di dalam kelas.

 

Acara pelatihan ini mengahadirkan seorang praktisi yang telah lama berkecimpung dalam masalah sengekta hukum ekonomi syariah yaitu wakil ketua Pengadilan Agama Matara kelas 1 A Bapak Muhamad Rizki, S.H., M.H. Beliau memaparkan di hadapan para mahasiswa bagaimana teknis dan tahapan dalam memediasi para pihak yang bersengkta. Selain itu beliau membagikan pengalaman-pengalaman dalam menangani perkara sengketa ekonomi syariah secara mediasi ataupun litigasi. Para mahasiswa sangat antusias mengikuti acara ini hingga selesai.