Senin, 15 Juli 2024 Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) menghelat Diskusi Rutin Dosen semester genap tahun akademik 2023-2024 yang bertempat di Ruang Sidang Fakultas Syariah. Nara sumber Diskusi Rutin Dosen kali ini Prof. Dr. H. Mutawali, M.Ag., salah satu dosen senior di Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dengan tema diskusi “Tajdid al-Manhaj : Kontribusi Amin Abdullah dalam Pemikiran Keislaman”. Diskusi dosen dihadiri oleh 30 orang dosen Fakultas Syariah dan mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).
Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M.Ag., dekan Fak. Syariah, pada pembukaan acara menjelaskan bahwa diskusi rutin dosen di Fakultas Syariah harus dihadiri oleh seluruh dosen tanpa memandang prodi mana yang menyelenggarakan diskusi karena saat ini metode berfikir yang dikembangkan adalah interdisipliner dan multidisipliner. Satu tema pembahasan dikaji dari perbagai sudut pandang. Tema Hukum Ekonomi Syariah tidak hanya dikaji dari perspektif HES saja tapi dapat dipadu dengan kajian keilmuan yang lain, seperti Sosiologi, Antropologi, dan lain-lain.
Prof. Mutawali diawal paparannya menjelaskan bahwa Prof. Amin Abdullah adalah dosen beliau ketika menempuh program S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan S3 di UIN Sunan Ampel Surabaya. Beliau sering berinteraksi dengan Prof. Amin Abdulah baik secara formal di kelas maupun non formal di rumah ataupun lewan chat WA. Dari interaksi itulah beliau mendapatkan curahan ilmu tentang perkembangan ilmu pengetahuan agama Islam, “Dirâsah Islâmiyah” dengan nuansa baru.
Suatu saat ketika Prof. Amin memberi tugas membuat makalah kepada beliau, makalah yang dibuatnya itu dikoreksi sampai berkali-kali karena belum menyentuh akar persoalan. Pada akhirnya Prof. Amin memintanya untuk membaca buku karangan Khaled M. Abou EL-Fadel yang berjudul “Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women”. Dari kajian buku ini terbukalah pikirannya bagaimana menyusun tugas makalah sebagaimana yang dikehendaki oleh Prof. Amin Abdullah.
Salah satunya problem yang dijawab dalam buku tersebut adalah mengapa para ulama klasik selalu mencantumkan wallahu a’lamu bi al-Shawab, hanya Allah yang mengetahui kebenaran sesungguhnya, diakhir tulisan mereka. Dijelaskan bahwa kata “Wallâhu A’lamu” itu memiliki rmakna bahwa para ulama dengan karya-karya monumentalnya selalu menganggap karya-karya dan pikiran mereka terbuka untuk dikritisi. Mereka menyadari tentang tidak pentingnya klaim kebenaran (truth claim) atas karya, pandangan dan pendapat mereka. Wallahu a’lam. – HES