Sejarah
Fakultas Syariah
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram merupakan salah satu fakultas yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan pendidikan tinggi Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdirinya Fakultas Syariah menandai dimulainya pengembangan pendidikan hukum Islam secara lebih sistematis di Nusa Tenggara Barat. Pada perjalanannya, Fakultas Syariah bermula dari berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 1966 yang ditetapkan pada 24 Oktober 1966. Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan hukum Islam, pemerintah kemudian membentuk Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1994. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum berdirinya Fakultas Syariah sebagai penyelenggara pendidikan tinggi di bidang hukum Islam di Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang perubahan status beberapa fakultas cabang IAIN menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yang ditetapkan pada 21 Maret 1997, IAIN Sunan Ampel Cabang Mataram bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mataram. Dalam struktur baru tersebut, Fakultas Syariah berubah menjadi Jurusan Syariah, namun tetap melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum Islam. Pada tanggal 18 Oktober 2004, diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2004 tentang perubahan STAIN Mataram menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram. Dengan adanya perubahan status ini, jurusan Syariah kemudian menjadi Fakultas Syariah.
Pada perjalanannya, Fakultas Syariah UIN Mataram mengalami berbagai perubahan, terutama dalam jumlah dan nomenklatur jurusan. Sebagaimana tertuang dalam visinya “menjadi fakultas bereputasi internasional dalam mengembangkan ilmu syariah dan hukum yang moderat, kontekstual dan integratif untuk mewujudkan masyarakat yang maju, rukun, maslahat dan cerdas”, berbagai fasilitas dan sumber daya manusia Fakultas Syariah UIN Mataram terus ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitas.
Secara historis, sebelum menjadi empat program studi seperti saat ini, Fakultas Syariah pernah mengembangkan beberapa bidang keilmuan yang kemudian mengalami penyesuaian mengikuti kebijakan nasional pendidikan tinggi. Pada masa STAIN Mataram dikenal konsentrasi atau jurusan seperti:
- Peradilan Agama,
- Muamalah,
- Jinayah Siyasah.
Seiring perkembangan kurikulum dan nomenklatur nasional, bidang-bidang tersebut berkembang menjadi program studi yang berlaku saat ini. Selain itu, rumpun Ekonomi Syariah yang dahulu berada dalam lingkungan Fakultas Syariah kemudian menjadi bagian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) setelah fakultas tersebut dibentuk.
Saat ini, Fakultas Syariah UIN Mataram menyelenggarakan empat program studi jenjang Sarjana (S1), yaitu:
- Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
- Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
- Ilmu Falak
- Hukum Bisnis