Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Mataram kembali menegaskan perannya sebagai salah satu prodi unggulan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Awareness dan Pendampingan Penyusunan Self Assessment Report AQCUIN yang dilaksanakan pada Selasa–Rabu, 7–8 April 2026 di Auditorium UIN Mataram. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penjaminan mutu akademik secara berkelanjutan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini diikuti oleh berbagai unsur pimpinan akademik, di antaranya Wakil Dekan I Fakultas, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua, Sekretaris, dan Kepala Pusat LPM, serta para Ketua dan Sekretaris Program Studi. Kehadiran peserta dari berbagai unit ini menciptakan ruang kolaborasi yang produktif dalam menyusun laporan evaluasi diri yang komprehensif.

Dalam forum tersebut, Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Mataram tampil menonjol melalui kesiapan data, kelengkapan dokumen, serta keaktifan dalam diskusi teknis. Tim prodi secara sistematis memaparkan capaian kinerja, inovasi pembelajaran, serta strategi pengembangan yang telah dan akan dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas akademik.

Pendampingan yang diberikan dalam kegiatan ini dimanfaatkan secara optimal oleh Prodi Hukum Keluarga Islam untuk menyempurnakan penyusunan Self Assessment Report sesuai standar AQCUIN. Hal ini menunjukkan keseriusan prodi dalam memastikan setiap aspek penilaian terpenuhi secara maksimal, mulai dari tata kelola, kurikulum, hingga luaran lulusan.

Melalui keikutsertaan aktif ini, Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Mataram semakin memperkuat posisinya sebagai program studi yang adaptif, berkualitas, dan berdaya saing. Komitmen terhadap mutu dan akreditasi internasional menjadi bukti nyata bahwa prodi ini siap menjadi rujukan dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di tingkat nasional maupun global.