LPH UIN Mataram mendapat kepercayaan untuk pelaksanaan sertifikasi halal bagi 34 pelaku usaha (UKM) katagori sertifikasi halal reguler (berbayar). Kegiatan ini terlaksana merupakan fasilitasi dan kerjasama pendanaan dengan rencana nilai Kontrak 157.000.000,- bersumber dari Dinas Koperasi, UKM dan Perindag  Kabupaten Sumbawa.

Kesefakatan kegiatan kerjasama tersebut dicapai pada pertemuan yang dilaksanakan Jumat (14/10/2025) bertempat di gedung Fakultas Syariah UIN Mataram. Hadir pada kesempatan tersebut pembina LPH UIN Mataram, Prof. Dr. KH. Subhan Abdullah Acim, M.Ag, dan Sekretaris LPH Dr. Nuruddin, MH.

sementara hadir dari Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kab. Sumbawa,  Siti Aminah Zubaidi, selaku Kabid Perindustrian, di dampingi oleh Sri Handayani, Hiksan Purdhani. Rini Fajrianti,  Wahyu Junita Azizah, Dhuhan Alfisyahrin dan Angie Puspita Ningrum.

LPH UIN Mataram merupakan salah satu LPH di NTB yang diberikan izin oleh BPJPH RI untuk melaksanakan sertifikasi halal katagori reguler, dan sebagai LPH yang dikelola oleh lembaga pemerintah (PTKIN) karena ada LPH yang dikelola oleh institusi/ lembaga swasta juga. Dan semoga kerjasama ini  dapat berjalan dengan baik, dalam upaya membantu pelaku usaha yang ada di Sumbawa, karena diantara manfaat sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha, perluasan pasar dan perlindungan bagi konsumen, demikian

tegas, Prof. Dr. KH. Subhan Abdullah Acim, M.Ag.

Dalam kesempatan yang  sama, Kabid Perindustrian: Siti Aminah Zubaidi, mengatakan kegiatan kerjasama dengan LPH UIN Mataram sebagai langkah awal dan dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya, karena dari data pelaku usaha (IKM) reguler di kabupaten Sumbawa secara kuantitatif masih minim yang telah mengurus sertifikasi halal terhadap produk usahanya. Sehingga Dinas akan terus melakukan sosialisasi dan juga memprogramkan secara berkelanjutan dalam tahun berikutnya melalui fasilitasi sesuai kemampuan APBD yang ada.

Sementara itu Dr. Nuruddin MH, mewakili LPH, menjelaskan bahwa LPH UIN siap menindaklanjuti kerjasama ini, dan dalam rangka percepatan, akan bekerjasama dengan SDM halal Dinas yang telah

mengikuti pelatihan penyelia, auditor, dan data-data pelaku usaha yang masuk dalam list bantuan untuk dapat disiapkan oleh Dinas, sehingga LPH segera melakukan pengajuan sertifikat halal  dan selesai sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.