Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Mataram, Kamis 30 Oktober 2025 mengadakan kajian Hukum Ekonomi Syariah, dengan Tema : Eksistensi Hukum Ekonomi Syariah di era Modern 4.0. Kegiatan berlangsung di Ruang sidang fakultas Syariah, diikuti 50 orang peserta yang terhimpun dalam Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, dengan menghadirkan Narasumber: Idharul Haq, SH. MH. praktisi dan aktif dalam kajian bidang Hukum Ekonomi Syariah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dr. Nuruddin, MH. sekaligus membuka acara kajian, dalam kafasitasnya sebagai Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Terkait pelaksanaan
kegiatan ini, pihaknya sangat mengapresiasi karena memiliki nilai positif dalam rangka menambah khazanah wawasan dan keilmuan mahasiswa sejalan dengan kompetensi program studi HES. Karena tidak cukup hanya belajar di ruang kuliah, laboraturium atau perpustakaan, perlu juga melalui kegiatan ekstra seperti ini.
Lebih lanjut tegasnya, Hukum Ekonomi Syariah terus berkembang sejalan dengan perubahan zaman seperti dewasa ini, seperti kita ketahui bidang ekonomi syariah telah menerapkan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, misalnya adanya bank syariah, asuransi syariah, dll.

Sehingga manfaat dari kegiatan kajian ini akan menjadi bekal tambahan bagi mahasiswa prodi HES, dan semoga kegiatan seperti ini semakin masif dilakukan HMPS secara berkelanjutan.
Ketua HMPS HES, Niko Saputra menyampaikan penghargaan kepada pihak Dekanat yang telah memberikan suport dan dukungan kepada kegiatan mahasiswa. Kegiatan kali ini dilaksanakan atas rasa kegelisahan mahasiswa, dimana posisi hukum ekonomi syariah dalam era modern, apakah hukum ekonomi syariah benar-benar menjadi prinsip dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia, tegasnya.