Fakultas Syariah UIN sukses menyelenggarakan Studium General bertajuk “Digitalisasi Hukum: Transformasi Peradilan Agama Melalui E-Court” di Aula Utama kampus, yang dihadiri oleh lebih dari 600 mahasiswa dari UIN dan Universitas Mataram (Unram). Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi mahasiswa untuk memahami arah baru dunia hukum di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Dalam kegiatan ini, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Muhammad Harfin Zuhdi, MA., tampil memberikan sambutan penuh inspirasi yang menjadi sorotan utama acara. Ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan pola pikir terbuka bagi mahasiswa untuk menghadapi era digitalisasi hukum. “Mahasiswa harus membuka mindset-nya untuk maju di era digitalisasi ini. Dunia hukum sudah berubah, dan kita harus menjadi bagian dari perubahan itu,” tegas Dekan di hadapan ratusan peserta.
Dekan menambahkan bahwa Fakultas Syariah berkomitmen menjadi pelopor dalam penguatan literasi digital di bidang hukum Islam. Melalui kegiatan seperti Studium General ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap beradaptasi dengan praktik hukum modern yang berbasis teknologi. “Transformasi hukum tidak bisa dihindari. Maka, mahasiswa Syariah harus siap menjadi generasi hukum yang inovatif, adaptif, dan unggul,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor UIN yang memberikan sambutan pembuka dengan pernyataan menarik dan menggugah: “Pilih digital atau ditinggal.” Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa mahasiswa Syariah harus menjadi yang terdepan dalam menghadapi era digital. “Mahasiswa Syariah harus paling depan, karena saya juga dari Syariah, dan jurusannya unggul,” ucap Rektor yang disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta.
Selain itu, turut hadir para Wakil Dekan I, II, dan III Fakultas Syariah, serta seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi, di antaranya Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Kaprodi Hukum Tata Negara, serta para Sekprodi masing-masing jurusan. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan fakultas ini menunjukkan kekompakan dan dukungan penuh terhadap visi Dekan dalam mendorong transformasi digital di lingkungan akademik.


Studium General ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Erie Haryanto, S.H., M.H., yang menyampaikan materi menarik tentang implementasi E-Court dalam sistem peradilan agama. Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar perubahan teknis, tetapi sebuah revolusi dalam tata kelola hukum yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Prof. Erie juga menekankan pentingnya kesiapan mahasiswa dalam memahami dan menguasai sistem hukum berbasis teknologi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dekan Fakultas Syariah berharap seluruh mahasiswa dapat mengambil pelajaran berharga dan menumbuhkan semangat baru dalam menghadapi tantangan zaman. “Fakultas Syariah harus menjadi contoh dalam penerapan hukum berbasis digital di lingkungan perguruan tinggi Islam,” tutup Dekan. Melalui visi dan kepemimpinan yang progresif, Fakultas Syariah bertekad mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing global, dan siap menjadi garda terdepan dalam transformasi hukum di era digital.