Fakultas Syariah sukses menggelar Studium General bertajuk “Digitalisasi Hukum: Transformasi Peradilan Agama Melalui E-Court”, yang menghadirkan Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag sebagai pembuka kegiatan dengan pesan inspiratif tentang pentingnya kesiapan menghadapi era digital. Acara yang digelar di Aula Utama kampus ini dihadiri lebih dari 600 mahasiswa dari UIN dan Universitas Mataram (Unram), serta seluruh pimpinan fakultas, dosen, dan unsur civitas akademika lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor UIN menegaskan bahwa era digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan penuh semangat beliau menyampaikan pesan yang menjadi sorotan utama acara: “Pilih digital atau ditinggal.” Menurutnya, mahasiswa Fakultas Syariah harus berada di garda terdepan dalam menghadapi tantangan digitalisasi hukum. “Mahasiswa Syariah harus paling depan, karena saya juga dari Syariah, dan jurusan ini adalah jurusan yang unggul,” ujar Rektor dengan penuh kebanggaan yang disambut tepuk tangan meriah.

Rektor juga menekankan bahwa Fakultas Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam pengembangan hukum berbasis teknologi di Indonesia. Dengan semangat perubahan dan inovasi, beliau mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak takut bertransformasi. “Kita tidak boleh puas dengan cara lama. Dunia hukum sedang berubah, dan kita harus memimpin perubahan itu,” tambahnya. Ucapan ini sekaligus menjadi motivasi kuat bagi seluruh peserta untuk terus beradaptasi dan berkembang.

Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menyambut baik arahan Rektor dan mengajak seluruh mahasiswa untuk membuka wawasan mereka terhadap peluang di era digitalisasi hukum. “Mahasiswa harus membuka mindset-nya agar mampu maju di era ini. Transformasi digital bukan ancaman, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas hukum Islam dan pelayanan peradilan di Indonesia,” ungkapnya. Dekan juga mengapresiasi kehadiran Rektor yang terus memberikan dukungan penuh bagi kemajuan fakultas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan I, II, dan III Fakultas Syariah, serta seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi, antara lain Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Kaprodi Hukum Tata Negara, beserta para Sekprodi yang turut berkontribusi aktif dalam pelaksanaan kegiatan akademik ini. Kehadiran para pimpinan tersebut menegaskan komitmen kolektif Fakultas Syariah dalam mengimplementasikan visi digitalisasi hukum yang selaras dengan arah kebijakan universitas.

Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Erie Haryanto, S.H., M.H., memaparkan materi tentang peran E-Court dalam mendukung transformasi peradilan agama di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sistem peradilan elektronik bukan hanya bentuk modernisasi, tetapi juga langkah strategis dalam mewujudkan asas keadilan yang cepat, transparan, dan efisien. Prof. Erie menekankan bahwa mahasiswa hukum, khususnya dari Fakultas Syariah, perlu membekali diri dengan kemampuan digital agar dapat berkontribusi dalam pembaruan sistem hukum nasional.

Kehadiran Rektor UIN dalam Studium General ini memberikan dorongan moral dan intelektual bagi seluruh mahasiswa. Pesan beliau tentang pentingnya adaptasi digital menjadi momentum reflektif bagi generasi muda Syariah untuk berani berubah dan menjadi pelopor. Fakultas Syariah berkomitmen melanjutkan semangat tersebut dengan terus mengembangkan kegiatan akademik yang relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga mampu mencetak lulusan unggul, inovatif, dan berdaya saing di era digitalisasi hukum.