Fakultas Syariah menggelar Studium General bertajuk “Digitalisasi Hukum: Transformasi Peradilan Agama Melalui E-Court” di Aula Utama kampus, yang dihadiri oleh lebih dari 600 mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Mataram (Unram). Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap perkembangan hukum Islam di era digital, sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Syariah dalam merespons perubahan zaman melalui inovasi berbasis teknologi.

Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag, hadir secara langsung untuk membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pernyataan yang menarik dan penuh makna: “Pilih digital atau ditinggal.” Menurut beliau, mahasiswa Syariah harus menjadi pelopor dalam menghadapi arus digitalisasi, bukan sekadar pengikut. “Mahasiswa Syariah harus paling depan, karena saya juga dari Syariah, dan jurusan ini adalah jurusan yang unggul,” tegas Rektor dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah oleh peserta.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Muhammad Harfin Zuhdi, MA., turut memberikan sambutan inspiratif. Ia menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam menghadapi era digitalisasi hukum yang semakin pesat. “Mahasiswa harus membuka mindset-nya untuk maju di era digital ini. Dunia hukum tidak lagi berjalan secara konvensional, dan kita harus siap beradaptasi,” ujarnya. Dekan juga mengapresiasi kehadiran mahasiswa dari lintas universitas yang menunjukkan semangat kolaborasi akademik dalam bidang hukum dan syariah.

Turut hadir pula para Wakil Dekan I, II, dan III Fakultas Syariah yang masing-masing mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari program peningkatan literasi digital di lingkungan kampus. Selain itu, seluruh Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi) juga hadir, di antaranya Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Kaprodi Hukum Tata Negara, serta Sekprodi dari masing-masing jurusan yang turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan akademik ini.

Kegiatan Studium General kali ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Erie Haryanto, S.H., M.H., seorang pakar hukum sekaligus akademisi terkemuka yang dikenal aktif dalam kajian digitalisasi hukum dan peradilan elektronik. Dalam pemaparannya, Prof. Erie menjelaskan bahwa penerapan E-Court di lingkungan peradilan agama merupakan langkah besar menuju efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses hukum di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, khususnya mahasiswa hukum, dalam memahami sistem digital tersebut.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak mahasiswa yang mengajukan pertanyaan seputar praktik E-Court dan dampaknya terhadap akses keadilan masyarakat. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut memperlihatkan betapa pentingnya tema digitalisasi hukum untuk dipahami sejak dini oleh calon-calon sarjana hukum Islam yang kelak akan berperan langsung di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu hukum berbasis teknologi. Studium General ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan mahasiswa, tetapi juga menumbuhkan semangat inovatif dan adaptif dalam menghadapi era digitalisasi hukum. Dengan dukungan pimpinan universitas dan seluruh civitas akademika, Fakultas Syariah optimis mampu mencetak generasi sarjana hukum yang unggul, kompeten, dan siap bersaing di era transformasi digital.